Gampong Ateuk Pahlawan merupakan salah satu gampong yang memiliki letak sangat strategis diantara gampong-gampong lain karena terletak pada tengah-tengah yang menghubungkan keseluruhan gampong dalam kota Banda Aceh. Secara historis nama “Ateuk Pahlawan” dikarenakan kawasan ini adanya taman atau lokasi pemakaman para pahlawan dan pejuang yang gugur dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Taman Makam Pahlawan, Gampong Ateuk Pahlawan secara geografis, dikelilingi oleh 2 sungai yaitu Suangai Krueng Paga dan Sungai Krueng Aceh. Gampong Ateuk Pahlawan relatif aman dan menjadi daerah padat penduduk karena letaknya yang strategis.
Pada masa kerajaan Belanda Gampong Ateuk Pahlawan disebut Gampong Ateuk Jawa dan terdiri dari 3 (tiga)Gampong yaitu:
Setelah merdeka Gampong Ateuk Jawa masuk ke Hamite (Bahasa Belanda) / Setara Pemerintah Kota Kuta Raja, setelah Hamite Kutaraja rnenjadi kuta praja dan Ateuk Pahlawan terdiri dari 6 Gampong:
Setelah terbentuknya pemerintahan baru Aceh tunduk ke Sumatera Utara berkedudukan di Medan dan Gubenur Putera Aceh (Mr. Muhammad Hasan).
Setelah Aceh menjadi Provinsi, Gampong Ateuk Pahlawan tunduk ke kecamatan Mesjid Raya. Sekitar Tahun 1956 Gubernur pertamanya DI. Aceh Ali Hasyimi dan Banda Aceh menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Baiturrahman dan Kecamatan Kuta Alam.
Pada tahun 1968 Ateuk Jawa menjadi Gampong Ateuk Pahlawan dari 3 RK (Rukun Kampung) yaitu:
Sebelum terbentuknya kelurahan Ateuk Pahlawan, kepemimpinan Gampong disebut dengan Ketua Kampung. Adapun beberapa nama yang memimpin gampong adalah Bapak Agam Usman, Bapak Saaman dan Bapak Razali Ahmad.
Pada Tahun 1982 terbentuk kelurahan Ateuk Pahlawan, ditunjuklah Sdr. Adnan Ali oleh sekwan (Sekretaris Dewan), maka terbentuklah RK menjadi Lingkungan yaitu:
yaitu:
Pada Tahun 1985 Ateuk Pahlawan ditambah menjadi 5 lingkungan
1.LingkunganSurabaya2.LingkunganTeladan3.LingkunganLabui4.LingkunganPahlawan dan5.LingkunganPJKAPada Tahun 1994 Lurah Pertama sudah masa masuk pensiun dan digantikan dengan Lurah Sdr. Sugiman.
Pada Tahun 2005 Lurah Kedua sudah masa masuk pensiun dan digantikan dengan Lurah Sdr. Sofyan Muhammad.
Pada Tahun 2009 Lurah Ketiga sudah masa masuk pensiun dan digantikan dengan Lurah Sdr. M. Thaib.
Pada Tahun 2010 Lurah Keempat meninggal dunia dan digantikan oleh PJ. Lurah Sdr. A. Rahman Zainal.
Pada Tahun 2011 Lurah digantik:an namanya menjadi Gampong yang dikepalai oleh Keuchik berdasarkan ketentuan pasal 36 ayat ( 1) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010 tentang penghapusan Kelurahan dan pembentukan Gampong, dan Lingkungan diganti dengan Dusun yang terdiri dari 5 (lima ) dusun yaitu;
Penghapusan kelurahan menjadi gampong maka terpilihnya Sar. Darmawan menjadi Keuchik Gampong periode 2011 s/d 2017, pada tahun 2014 Sdr. Darmawan mengundurkan diri dari jabatan keuchik Gampong untuk mencalonkan diri menjadi calon anggota Dewan DPRK
dan digantikan Sdr. Husaini Marriem, SH menjadi PJ. Keuchik: dan pada Tahun 2015 terpilihnya kembali Sdr. Darmawan menjadi keuchik Gampong Ateuk Pahlawan periode 2015 s/d 2021.
Dari dulu hingga sekarang ini, mata pencaharian masyarakat umumnya sebagai pedagang, pegawai pemerintahan dan kegiatan home industry oleh tangan-tangan terampil para kaum ibu-ibu rumah tangga yang membuat kue dan berbagai usaha keterampilan berjalan dengan pesat, hingga produksi mereka tersebar ditoko-toko/swalayan yang ada di Kota Banda Aceh dan sekitamya.